Kabar Buruk, Kekerasan Terhadap Wartawan Tahun Ini Meningkat Drastis

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada puluhan kasus kekerasan terhadap para wartawan yang ada di Indonesia selama satu tahun terakhir atau selama 2020.

"Setidaknya ada 84 kasus kekerasan terhadap wartawan," kata Ketua AJI, Abdul Manan dalam acara konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Baca juga: Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar Lebih

Kata dia, yang dimaksud kekerasan terhadap wartawan itu adalah sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai upaya untuk menghalang-halangi ketika wartawan menjalankan tugasnya dengan berbagai tindakan. Antara lain intimidasi, merampas alat, menghapus hasil liputan, mempidanakan sampai pembunuhan.

"Itu kategori yang disebut kekerasan terhadap wartawan," ujarnya.

Manan menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun ini mencatatkan jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan pada tahun 2019, hanya 53 kasus. Jadi, kata Manan, ada kenaikan 31 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Jauh lebih krusial, lanjut dia, bahwa ini jumlah tertinggi kasus kekerasan yang pernah dimonitori AJI sejak melakukan pendataan kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Tahun ini mencatat angka yang drastis saya kira. Bukan kabar baik buat wartawan dan pers di Indonesia. Kita berharap kasus kekerasan cenderung menurun bukan malah sebaliknya," katanya.

Berdasarkan data Divisi Advokasi AJI Indonesia, kasus kekerasan terbanyak terjadi di Jakarta (17 kasus), disusul Malang (15 kasus), Surabaya (7 kasus), Samarinda (5 kasus), Palu, Gorontalo, Lampung masing-masing 4 kasus.

Dari jenis kasus kekerasan yang dihadapi jurnalis, sebagian besar berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), dan ancaman atau teror 8 kasus.

"Dan dari segi jenis kasusnya yang paling mendominasi paling banyak berupa intimidasi terhadap wartawan, kekerasan fisik, perusakan dan perampasan alat data hasil liputan," katanya. (ase)