Ada 5.000 Beasiswa S3, Kemenag Mau Dosen Kampus Islam Bergelar Doktor
- Humas Kemenag
VIVA – Kementerian Agama mengumumkan program beasiwa 5.000 doktor untuk para dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik di negeri maupun di swasta terus digencarkan. Program ini untuk mendukung percepatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"5.000 doktor ini adalah serangkaian aktivitas yang telah berjalan lima tahun dan diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan SDM unggul," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
Maka itu, menurutnya, diperlukan langkah strategis bagi operasionalisasi dan penataan kebijakan yang lebih baik. "Kita punya slogan good teacher, good education," ujar Muhammad.
Menurut Muhammad, proses peningkatan ini dilakukan melalui jalur pendidikan formal. Praktiknya, nanti para dosen dikirim ke berbagai perguruan tinggi, baik dalam dan luar negeri yang memadai untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dosen tersebut.
"Kita berikhtiar mudah-mudahan dosen PTKI ke depannya (semuanya) doktor," ujarnya.
Dia menekankan, dari data diketahui saat ini sudah 13,7 persen atau 5.435 dosen PTKI yang meraih gelar doktor. Pun, 32.889 atau 82,8 persen dosen masih berada pada level magister.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, program ini muncul dilatarbelakangi tiga hal. Pertama, sebagai respons dan dukungan penuh atas arah dan tujuan pembangunan yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Terutama dalam menciptakan Indonesia maju melalui SDM unggul," katanya.
Kemudian, menurut dia, beasiswa ini jadi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi agama Islam. Dengan demikian, kampus PTKI harus menjadi pusat atau episentrum peradaban Indonesia.
Namun, ia menyampaikan membangun peradaban tentunya dengan pendidikan. Pendidikan penting karena merupakan sebuah proses dalam menciptakan sumber daya manusia masa depan yang akan menguasai zaman.
Ia menuturkan, kondisi Indonesia memiliki daya saing kuat. Hal ini berlatar belakang sumber daya manusia yang melimpah. Dengan demikian, faktor ini jadi modal dalam berinovasi untuk membangun peradaban Indonesia yang diakui dunia.
Selain itu, dengan peningkatan pengajar menjadi doktor maka bisa meningkatkan kualifikasi dosen.
"Dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi seharusnya berkualifikasi S3 atau doktor. Ini merupakan ikhtiar dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kualifikasi dosen yang harapannya bisa berkontribusi pada daya saing bangsa karena memiliki SDM yang melimpah," jelasnya. (ase)
Baca Juga: Politikus Gerindra Bela Munarman: Tak Tepat Beliau Dilaporkan Pidana