Sepanjang 2020, Ada 129 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak 129 personel Korps Bhayangkra dipecat tidak dengan hormat atau PTDH sepanjang tahun 2020. Hal tersebut jadi rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan tahun ini.

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," ujar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa 22 Desember 2020.

Idham menambahkan, Polri memberi penghargaan sebanyak 1.778 kepada sejumlah pihak. Jika dirinci 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.

"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," katanya.

Kemudian, capaian lainnya adalah tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.

"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," kata Kapolri. (ase)