Ibadah Natal, Gereja Katolik Batasi Jemaah 20 Persen dari Kapasitas

Sekjen Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube BNPB

VIVA – Sekjen Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo, mengatakan, ibadah Natal akan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat, dengan durasi yang dipersingkat. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Untuk peribadatan ada dua melalui online maupun offline. Bagi umat yang datang untuk offline, pertama dia harus terdaftar secara online, mengikuti protokol menggunakan masker dari rumah, di tempat ibadah sampai pulang tidak boleh lepas masker," kata Romo Vincentius Adi Prasojo dalam acara diskusi "Ibadah Natal di Masa Pandemi" dalam akun YouTube BNPB di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Kemudian, menjaga jarak sebagaimana sudah dilakukan selama ini. Gereja Katolik pun akan memastikan para pelayan peribadatan sehat dan bebas COVID-19 dengan tes yang ada.

Durasi ibadah akan dipersingkat, yang biasanya dua jam sekarang maksimal hanya satu jam. Jumlah jemaah 20 persen dari kapasitas, dan mengikuti protokol kesehatan. Gereja Katolik juga menganjurkan jemaah untuk tidak bepergian, tidak mudik, dan tetap di rumah.

Baca juga: Soal FPI, Kedubes Jerman Bantah Campuri Urusan Internal RI

"Jadi peraturan tetap sama, kapasitas juga tetap sama 20 persen dari jumlah umat yang bisa hadir. Kalau Kemenag memberikan 50 persen, kami agak hati-hati lagi 20 persen. Tidak boleh lebih," katanya.

Selain itu, dia mengimbau kepada jemaat umat Kristiani pada perayaan dan silaturahmi pada Natal agar dilakukan dengan menggunakan virtual saja. Hal ini guna menghindari adanya kontak erat antara satu dan lainnya.

"Silaturahmi Natal antarkeluarga tetap di rumah saja, kalau perlu online saja. Dan itu persiapan yang terus kami lakukan, termasuk dalam hal tracing dengan pendaftaran online," katanya.