Tersangka Teroris Upik Lawanga Disebut Ahli Rakit Bom High Explosive
- VIVA.co.id/D.A Pitaloka
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan seorang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, mendapat pesanan membuat senjata api rakitan sejak enam bulan lalu.
“Tersangka Upik Lawanga ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan rakitan senpi dari pimpinannya mulai Agustus 2020,” kata Argo di kantor Bareskrim Polri, Jumat 18 Desember 2020.
Menurut dia, Upik Lawangan memang punya kemampuan membuat senjata api rakitan. Namun, Argo belum tahu kapan senjata yang dipesan kepada Upik Lawanga akan digunakan. Sebab Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami pemeriksaan Upik setelah dibawa ke Jakarta dari Lampung.
Baca: Ini Sepak Terjang Zulkarnaen, Pelaku Bom Bali I
“Dia (Upik Lawanga) juga kemampuannya rakit bom high explosive, dan senpi, serta kemampuan militer,” ujar Argo.
Ada sejumlah barang bukti yang disita oleh Densus 88 Antireror Polri, di antaranya senjata api rakitan dan bunker yang diduga untuk menyimpan senjata. Bunker itu akan diperlihatkan di rumah Upik Lawanga di Lampung pada Sabtu, 19 Desember.
"Tentunya barbuk yang disita di rumah Upik, senjata rakitan dan bunker, besok Kabag Penum [Kombes Ahmad Ramadhan] datang ke Lampung. Di sana melihat lokasinya bunker itu seperti apa, biar paham ada senpi disimpan di mana," lanjut Kadivhumas. (ren)