KPPU Ungkap Tradisi Kotor Bagi-bagi Proyek setelah Pilkada

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti para kepala daerah di Sumatera Utara yang terpilih dalam pilkada 2020 agar tidak bersekongkol tender pengadaan barang dan jasa. Hal itu sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi dan bagi-bagi proyek-proyek kepada tim pemenangan.

"Ini sudah pilkada, sebentar lagi, mereka dilantik. Identik setelah Pilkada ada pembagian proyek-proyek. Jangan sampai terjadi. Ini peringatan awal: jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota menjadi pimpinan mereka," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, kepada VIVA Rabu sore, 16 Desember 2020.

Di Sumatera Utara, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020.? Dalam waktu dekat calon kepala daerah terpilih akan dilantik dan resmi menjadi bupati/wali kota.

"Dari temuan kita, setelah pilkada itu proyek dibagikan kepada tim sukses (tim pemenangan). Mereka akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyeknya," ujar Ramli.

Baca: KPU Sebut Hanya 30 dari 2 Juta Petugas Pilkada yang Positif COVID-19

Ia mengungkapkan lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada Maret 2021. KPPU akan mengawasi khusus pelaksanaan lelang tender itu untuk mencegah persekongkolan seperti meminjam nama perusahaan demi mendapatkan fee atau uang komisi.

Ramli juga menegaskan dan mengingatkan jangan sampai kepala daerah sebagai motor  persengkongkolan. Bupati dan wali kota di Sumut jangan mau dihubungi untuk meminta proyek dengan alasan sudah membantu dan memenangkan saat pilkada.

Untuk mencegah persengkongkolan itu, KPPU sudah menyiapkan langkah-langkah seperti berkunjung ke daerah-daerah yang baru melaksanakan pilkada serentak untuk advokasi. “Jangan sampai terjadi kerugian negara. Contohnya kasus e-KTP, kami sudah melihat ada persengkongkolan dan terjadi kerugian negara," katanya.

Ramli mengimbau masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama. Bila ditemukan persengkongkolan pengadaan barang dan jasa untuk segera melaporkannya kepada KPPU. Komisi akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dalam pengusutan.

Ramli mengungkapkan, kabupaten/kota di Sumatera Utara sangat rawan terjadi persengkongkolan yang melibatkan kepala daerah. Sebab banyak kasus lelang tender diungkap ada indikasi persengkongkolan dan berunjung korupsi serta menimbulkan kerugian negara. (ren)