PUPR Wujudkan Nol Persen Kawasan Kumuh Melalui Program Kotaku

Program Kota Tanpa Kumuh PUPR
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kumuh dan mendukung gerakan ‘100-0-100’, yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi, serta mewujudkan nol persen kawasan kumuh.

Kegiatan penanganan kumuh selama periode RPJMN 2015-2019 telah berhasil mengurangi permukiman kumuh seluas 32.222 Ha dari target 38.431 Ha. Isu permukiman kumuh yang belum tertangani dengan tuntas dikarenakan adanya persoalan yang kompleks terkait status lahan, serta penyediaan layanan air minum dan sanitasi layak. 

Tantangan ini akan menjadi fokus Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam penanganan permukiman kumuh seluas 10.000 Ha pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 2020-2024 serta untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mengembangkan Program Kotaku sebagai platform kolaborasi dalam penanganan permukiman kumuh yang mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak, aman dan terjangkau. Program Kotaku telah memfasilitasi terbangunnya kelembagaan tingkat masyarakat, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah daerah, sistem monitoring dan kapasitas tim pendamping. 

Program Kotaku terus memperkuat peran Pemerintah Daerah sebagai nakhoda dalam mewujudkan permukiman layak huni di wilayahnya melalui : (1) pengembangan kapasitas dalam perencanaan dan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh tingkat kabupaten/kota, (2) penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh tingkat kota termasuk rencana investasi dengan pembiayaan dari berbagai sumber (pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, swasta, dll); (3) peningkatan kualitas serta pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur permukiman (4) penyediaan bantuan teknis untuk memperkuat sistem informasi dan monitoring penanganan permukiman kumuh, mengkaji pilihan-pilihan untuk penyelesaian masalah tanah/lahan, dan sebagainya.

Pada 2020 lokasi Program Kotaku yang mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) ada di 129 kabupaten/kota dengan total kumuh yang sudah tertangani seluas 1.783 hektare. Selain melalui BPM, penanganan kumuh juga terwujud melalui kolaborasi yang sudah memperlihatkan hasil yang cukup baik, dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak lintas kementerian, perusahaan swasta, institusi pendidikan, perbankan, dan masyarakat. 

Hal ini bisa dilihat dari beberapa lokasi yang telah berhasil menggalang kolaborasi menata permukiman perkotaan, menata kotanya menjadi layak huni tanpa bertumpu pada anggaran pemerintah.

Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri, yaitu World Bank (WB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan  Islamic Development Bank (IsDB). Selain itu, kontribusi pemda melalui APBD maupun swadaya masyarakat akan menjadi satu kesatuan pembiayaan untuk mencapai target pengentasan permukiman kumuh yang diharapkan.

Perlu diketahui bahwa pada 2020 capaian yang telah dilakukan melalui Program Kotaku berupa akses pelayanan terhadap pembangunan infrastruktur permukiman (air minum, sanitasi, jalan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan drainase) mencapai sebanyak 234.487 jiwa. Pelaksanaan pembangunan tersebut melibatkan tenaga kerja sebanyak 25.101 orang.

Sebagai contoh praktik baik dari program ini adalah di Kelurahan Pringsewu Utara, Provinsi Lampung. Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Blater berperan aktif menjaga dan melestarikan hasil infrastruktur yang terbangun melalui Program Kotaku sejak 2018 hingga kini. 

Kegiatan infrastruktur seperti jalan dengan pengerasan beton, drainase lingkungan, dan motor sampah. Hingga saat ini delapan motor sampah masih aktif digunakan untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Masyarakat sekitar pun membayar sebesar Rp 30 ribu per bulan untuk iuran kebersihan. 

Sebagai bentuk pelestarian lingkungan, warga juga melaksanakan program penghijauan dengan menanam sayuran dan buah-buahan. Selain perubahan wajah permukiman, peningkatan ekonomi dan perilaku warga pun meningkat. Masyarakat menjadi tertib dan disiplin mengelola sampah untuk tidak dibuang ke sungai, serta areal-areal kecil yang dulu kumuh diubah menjadi ruang terbuka sebagai tempat pertemuan dan bermain anak.

Selain KPP Blater di Lampung ada juga KPP Al-Ikhlas di Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Para pengurus melaksanakan rapat rutin dan arisan KPP sebesar Rp 50 ribu per orang, iuran pemeliharaan sebesar Rp 3.000 per orang, setiap Jumat ada kegiatan kerja bakti dan pemanfaatan pekarangan rumah atau lahan kosong. 

Untuk memperindah jalan, anggota KPP Al-Ikhlas mengumpulkan banyak botol bekas dari warga setempat, lalu mengecatnya sehingga tampak indah. Botol-botol yang telah dibentuk dan dicat itu kemudian diisi tanah dan dijadikan pot tanaman, lalu digantung seragam di pagar rumah, sehingga menambah keindahan dan lingkungan yang hijau alami.

Seluruh informasi terkait kegiatan Program Kotaku ini bisa dilihat di http://kotaku.pu.go.id/ atau media sosial melalui Instagram, Facebook, dan Twitter Kotaku Nasional.