Sejumlah Mantan Komisaris PT DI Diperiksa KPK
- KPK.go.id
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagendakan pemeriksaan terhadap jajaran mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia, atas kasus korupsi proyek penjualan dan pemasaran pesawat tahun 2007-2017.
Mereka antara lain mantan Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia Subandrio, mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Binsar H Simanjuntak, mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Slamet Senoadji, dan mantan Komisaris Utama Ida Bagus Putu Dunia.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca juga: Polisi Kesulitan Dalami Asal Senjata Laskar FPI, Apa Sebabnya
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Kadiv Perbendaharaan PT Dirgantara Indonesia Dedy Iriandy. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada 2007-2017.
Penetapan tersangka itu terkait kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT PAL, Budiman pernah menduduki kursi petinggi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Penetapan tersangka Budiman adalah hasil dari pengembangan kasus yang telah menjerat eks Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani. (lis)