Alasan Polisi Tidak Libatkan FPI Saat Rekonstruksi Penembakan di Km 50

Polisi melakukan rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tidak bisa menjabarkan alasan penyidik, tidak mengajak pihak Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Rekonstruksi penyerangan terhadap anggota polisi yang berujung penembakan kepada enam orang Laskar FPI, dilakukan pada Senin dini hari, 14 Desember 2020. 

Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dinihari. Polisi menghadirkan sejumlah saksi dalam rekonstruksi, tapi tidak ada perwakilan FPI.

“Saya tidak bisa jawab teknik penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca juga: Fadli Zon Minta Eksekutor Penembakan Laskar FPI Dibuka

Kemudian, Ramadhan tetap tidak bisa memberikan penjelasan apakah ada undangan atau tidak kepada pihak FPI, untuk hadir dalam reka ulang kasus penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab itu.

“Saya tidak tahu. Nanti saya tanyakan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi. Yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin dini hari, 14 Desember 2020.

Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara itu, lokasi II yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area Km 50 ada empat adegan.

Selanjutnya, di rest area Km 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas rest area Km 50 hingga Km 51+200, penyidik memperagakan 14 adegan. 

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.