Kasus COVID-19 Naik, MUI Imbau Umat Muslim di Rumah Saat Nataru
- Media PSSI
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau umat muslim untuk berdiam di rumah pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan ini disarankan diikuti mengingat potensi penularan COVID-19 masih berbahaya.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar menjelaskan, pandemi COVID-19 saat ini masih berbahaya. Untuk itu, memutus lonjakan kasus positif COVID-19 dengan di rumah tanpa berkerumun menjadi cara terbaik.
"Disarankan di rumah saja, jangan keluar rumah. Terutama umat muslim jangan melakukan perayaan, gelombang penularan COVID-19 di liburan akhir tahun ini berbahaya," ujar Rafani di Bandung, Senin 14 Desember 2020.
Menurutnya, selama vaksin ini belum ada, penularan COVID-19 sangat berbahaya, terlebih kawasan wisata di Jawa Barat menjadi sasaran berlibur wisatawan saat pergantian tahun.
"Harus didukung, pandemi ini masih bahaya. Jadi semua harus peran serta mendukung pemerintah menangani virus ini," ujarnya.
Rafani juga meminta tokoh ormas di daerah harus memberi contoh terdepan dalam menegakkan protokol kesehatan. "Semua harus jadi contoh, jangan memicu aktivitas yang berkerumun," terangnya.
Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus positif di Indonesia secara kumulatif bertambah 5.489 kasus baru. Penambahan tersebut menyebabkan ada 623.309 kasus COVID-19 di Tanah Air hingga Senin, 14 Desember 2020.
Meski jumlah kasus positif terus bertambah, pemerintah menyampaikan kabar baik bahwa semakin banyak juga pasien terpapar corona yang dinyatakan sembuh.
Data memperlihatkan bahwa ada penambahan 5.121 pasien COVID-19 yang sembuh di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota. Total pasien COVID-19 yang sembuh kini mencapai 510.957 orang.
Sementara itu, kasus kematian akibat COVID-19 hingga hari ini sebanyak 18.956 kasus, atau ada penambahan 137 kasus kematian. Jumlah pasien yang masih dirawat ada sebanyak 42.006 orang.
Disampaikan juga data suspek COVID-19 menjadi sebanyak 64.067 kasus hingga hari ini.