KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Proyek Infrastruktur di Banjar
- KPK.go.id
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman seorang pihak swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu, 12 Desember 2020. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
"Sabtu 12 Desember 2020, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di kota Banjar, Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 14 Desember 2020.
Ali tidak merincikan rumah siapa yang digeledah oleh penyidik komisi antirasuah itu. Kendati demikian, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Heboh Isu Habib Rizieq, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?
Barang bukti yang diamankan tersebut yakni dokumen diduga terkait proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Dokumen tersebut nantinya akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan proses penyitaan.
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud," tuturnya.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah kediaman mantan sekretaris daerah Kota Banjar, pada Kamis 10 Desember 2020. Selain rumah eks sekda, penyidik juga menggeledah kediaman sekretaris dinas PUPR kota Banjar.
Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.