Sindir Habib Rizieq, Diaz Stafsus Jokowi: Sampai Ketemu di 2026

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga stafsus Jokowi, Diaz Hendropriyono
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuai beragam respons. Rizieq pada Sabtu, 12 Desember 2020 ini diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Habib Rizieq juga terancam ditahan setelah pemeriksaan ini. Rizieq sempat menjalani tes swab di Markas Polda Metro sebelum kemudian menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan dan penghasutan.

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono turut mengomentari pemeriksaan Habib Rizieq ini. Dia mengunggah foto Rizieq di Polda sedang tersenyum-senyum lewat akun Instagramnya, @diaz.hendropriyono.

"Alhamdulillah masih bisa tersenyum," tulis Diaz, Sabtu, 12 Desember 2020.

Diaz kemudian menuliskan ucapan agar Habib Rizieq selalu sehat-sehat dan baik-baik saja. Putra mantan Kepala BIN Hendropriyono ini juga menulis sampai ketemu di tahun 2026.

"Sehat2x selalu bapak. Semoga baik2x saja. Sampai ketemu tahun 2026 !!!!" katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dan lima orang lainnya, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq, yakni Syarifah Najwa Shihab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan, aparat akan tetap menangkap atau penjemputan paksa jika para tersangka lainnya tidak juga datang ke Polda.

Kelima tersangka lainnya, antara lain Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Untuk lima tersangka yang lain, kita beri dua opsi: pertama, menyerahkan diri, sama dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua, kita tangkap," ujar Yusri di kantornya.

Habib Rizieq Shihab, katanya, menyerahkan diri karena takut ditangkap oleh kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara pernikahan putrinya. "Jadi, MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Usir Mobil Pendukung Habib Rizieq yang Masuk Markas Polda