KPK Minta Kepala Daerah Waspada Direktur Penyelidikan Palsu
- Humas KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu.
“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis 10 Desember 2020.
Baca juga: Ketua KPK Perintahkan Tangkap Penyebar Hoax Sprindik Erick Thohir
Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK, atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apa pun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK,” kata Ali.
Dalam kesempatan sama, Ali menyarankan agar masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan seputar masalah tersebut, dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.