Habib Rizieq Tempuh Jalur Hukum Usut Penembak 6 Laskar FPI
- Foto: VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) meminta kepada seluruh jajaran anggota FPI untuk sabar dan bisa menahan diri. Imbauan tersebut terkait atas tindakan aparat kepolisian yang menembak enam orang laskar FPI hingga meninggal dunia.
Habib Rizieq mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan tak akan biarkan pelaku bisa tidur tenang.
“Kami akan menempuh jalur hukum secara prosedur, kami akan kejar siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang,” kata Habib Rizieq dikutip dari akun YouTube, pada Rabu, 9 Desember 2020.
Maka itu, Habib Rizieq meminta agar kasus penembakan ini disikapi dengan elegan yakni sesuai prosedur hukum yang ada di Tanah Air.
“Kalau prosedur hukum ditempuh dengan baik, Insha Allah semua akan terbongkar. Siapa yang di lapangan sampai otak, akan terungkap. Tapi, kalau Anda emosi, kalau berjuang sendiri-sendiri, maka ini tidak akan pernah terungkap,” ujarnya.
Menurut Habib Rizieq, bila tragedi penembakan terhadap enam laskar FPI dibiarkan, maka, hal tersebut bisa menimpa kepada siapa saja sehingga harus diusut sampai tuntas.
“Kejadian sadis brutal bisa menimpa saya sekeluarga, kalau dibiarkan akan menimpa siapa saja. Saya minta sekali lagi sabar. Ada saatnya kita akan melakukan perlawanan, ada saatnya kita harus melakukan jihad fi sabilillah,” tuturnya.
Kemudian, Habib Rizieq menyampaikan bila tuduhan laskar FPI itu dipersenjatai adalah fitnah dan bohong besar. Menurut dia, para pengawalnya dari FPI tidak ada yang memegang senjata tajam dan senjata api.
Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau Habib Rizieq Shihab bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
“Pengawal-pengawal ini cuma mengawal keluarga biasa, cuma mengawal standar keluarga biasa,” ujarnya.
Insiden tewasnya enam laskar FPI karena ditembak polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut enam laskar khusus FPI itu ditembak mati karena membahayakan petugas.
Pun, empat orang lainnya melarikan diri. Fadil menyatakan pelaku penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Sementara itu, identitas keenam laskar FPI yang meninggal dunia karena ditembak polisi yaitu Andi Oktaviawan (33), Lutfi Hakim (24). Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22), M Reza (20), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21), dan Akhmad Sofian (26).
Baca Juga: Habib Rizieq: Tuduhan Laskar FPI Dipersenjatai Fitnah Besar