KPK Pantau Ketat Gubernur NTB Bansos Sapi Jelang Pilkada
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum semua kepala daerah supaya tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Hal itu berlaku baik untuk pencalonan dirinya maupun kepentingan keluarga dan koleganya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi. Penyerahan dilakukan di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang ajang Pilkada.
Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa itu karena sejatinya program tersebut adalah program pemerintah pusat. Namun kegiatan ini baru dieksekusi di masa kampanye pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demikrasi serentak 2020.
“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan COVID-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Nawawi kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020.
Nawawi memastikan, KPK terus memantau penyaluran bansos di sejumlah daerah. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.
Menanggapi peristiwa yang sama Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, sejatinya Bawaslu miliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada tanpa perlu menunggu ada laporan terlebih dahulu. Misalnya, potensi pelanggaran atas pemberian 200 ekor sapi yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah pada Jumat, 4 Desember 2020.
“Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi, dan tugas untuk mengusut. Sehingga, sebetulnya mereka tidak perlu menunggu laporan. Jadi, mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan," kata Khoirunnisa.
Senada dengan itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto, juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020 untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.
Karyoto berharap agar APH langsung menindak saja para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan calon tertentu maupun keluarganya yang sedang maju.
“Tentunya kami sangat mengharapkan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” kata Karyoto.
Sebelumnya soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Kata dia. Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia.
"Jangan sampai bantuan ini menjadikan kita lupa terhadap kewajiban kita semua, meskipun punya banyak sapi, ibadah harus jadi yang utama," kata Zulkieflimansyah.
Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani mengatakan 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka. Pada akhir tahun 200 sapi yang diberikan. Sisanya 800 ekor akan diberikan pada 2021. (ren)