Ridwan Kamil Tetapkan 6 Zona Merah COVID-19: Depok dan Karawang Siaga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan enam daerah menjadi zona merah sebaran COVID-19. Enam daerah tersebut yaitu Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

Ridwan Kamil menjelaskan, khusus untuk Kota Depok dan Kabupaten Karawang diberikan penekanan untuk siaga karena tengah menyelenggarakan pilkada serentak 2020.

"Di minggu ini status zona merah masih sama enam tapi bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi. Karawang masih zona merah. Maka Depok, Karawang kami berikan status siaga dalam pelaksanaan pilkada," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin 7 Desember 2020.

Dia menilai untuk Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya merupakan zona merah berubah ke zona kuning. Sedangkan Kota Bandung yang masih zona merah. Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada Wali Kota Bandung.

"Bandung masih zona merah. Sehingga untuk kebijakan Bandung tentunya saya serahkan kepada wali kota. Kemudian Kabupaten Garut masuk zona merah, kota Tasikmalaya dan Majalengka. Sisanya membaik, kita penuh banyak zona kuning dibanding zona oranye," jelasnya.

Terkait jumlah kasus COVID-19 yang masih tinggi penting melakukan upaya mencegah penularan dengan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, penting melakukan memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun. (ase)