Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Jambi

Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Dua orang terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri Minggu malam, 6 Desember 2020. Densus menangkap terduga teroris di wilayah RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Informasi dihimpun VIVA, dua orang terduga teroris ini diketahui berinisial Ms dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat beserta barang bukti berupa handphone, pisau, buku tabungan, ATM, fotokopi penarikan uang, serta buku tentang agama Islam. 

Ketua RT 01, Keluruhan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga membenarkan ada Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi menangkap dua orang terduga teroris. 

Gomuk Tua Ritonga menyebutkan, saat tim Densus 88 melakukan penangkapan turut menyaksikan barang bukti yang diamankan dari Y, yang berada di kamar Ms. 

"Ditangkap sekitar pukul 22.45 Wib dan saya sebagai ketua Rt tidak pernah tahu siapa Y, karena pemilik rumah Ms tidak pernah melapor kepada saya," katanya Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Terpisah, Istri Ms berinisial SM (42 tahun) mengatakan Y dan suaminya sudah lama berteman mulai dari bekerja di pabrik Roti Lampung. Ia mengaku sangat terkejut mendengar kabar suaminy ikut ditangkap bersama Y, yang baru dua pekan ini tinggal di rumahnya. 

"Suami saya ditangkap bersama Y saat beli tiket, Y ini mau balik kampung tapi saya tidak tahu ditangkap dimana, polisi tahu-tahu datang menggeledah isi rumah," ungkapnya.