Kasus COVID-19 Terus Naik, Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Diperketat
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Angka pasien positif terinfeksi COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan tren peningkatan. Melihat kondisi ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pun angkat bicara.
Sultan meminta agar protokol kesehatan kembali diperketat pelaksanaannya. Sultan pun meminta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) ini kembali diketatkan hingga ke level desa-desa di DIY.
Baca juga: 133 Perusahaan RI Berhasil Ekspor Tahun Ini, Nilainya Rp23,75 Triliun
"Ya memang (jumlah penambahan pasien Covid-19 di DIY naik). Kami kan sudah keluarkan keputusan untuk diperketat di desa-desa," ujar Sultan, Jumat 4 Desember 2020.
Sultan menilai, saat ini ada cara penularan COVID-19 di DIY yang berbeda dibandingkan kasus-kasus sebelumnya. Jika kasus sebelumnya penularan didominasi karena riwayat perjalanan luar kota, saat ini penularan sudah terjadi antar tetangga.
"Karena apa yang terjadi, dari data-data yang masuk setiap hari bagi saya ini tidak hanya masalah pergi. tapi sudah sesama tetangga," kata Sultan.
"Jadi protokol itu jadi makin penting. Karena dalam report ini, ini sudah di-tracing ternyata bertemu dengan nomor sekian. Berarti kan antar lingkungan ini. Bukan klaster dalam arti klaster seperti di sekolah enggak. Tapi di kalangan warga masyarakat sendiri," sambung Sultan.
Sementara itu, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih, menyebut pada hari ini ada penambahan jumlah pasien positif sebanyak 181 orang. Sementara untuk pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh ada 76 kasus.
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan konfirmasi positif pada hari ini tanggal 4 Desember 2020 terdapat tambahan 181 kasus. Sehingga total kasus positif di DIY sebanyak 6.565 kasus," papar Berty.
"Distribusi kasus berdasarkan domisili: Kota Yogyakarta 39 kasus; Kabupaten Bantul 34 kasus; Kabupaten Kulon Progo 14 kasus; Kabupaten Gunungkidul 2 kasus; dan Kabupaten Sleman 92 kasus," imbuh Berty. (ren)