Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq, Giliran Dishub DKI Diperiksa

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan 10 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Kasus kerumunan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, di pernikahan putrinya terus bergulir. Dua orang saksi diperiksa polisi hari ini, Kamis, 3 Desember 2020.

"Ada dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishub) dan ahli epidemiologi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan.

Meski begitu, dia tidak merinci jabatan dan nama dua saksi dari Dishubtrans DKI Jakarta. Begitu juga nama ahli epidemiologi yang diperiksa hari ini.

Baca juga: Penyidik Antar Surat Habib Rizieq Diadang FPI, Dikawal Brimob

Kata dia, setiap hari penyidik Keamanan Negara (Kamneg) yang menangani kasus ini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hal itu karena tengah disusun konstruksi hukum dari peristiwa pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Saksi-saksi itu dari berbagai elemen," katanya.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sudah meminta maaf kepada seluruh warga yang merasa tidak nyaman atas kegiatan di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan hingga Megamendung. Sebab, acara itu menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Ketika Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November 2020, sebagian umat Islam berbondong-bondong menjemputnya langsung di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi kerumunan massa.

Selain itu, Habib Rizieq juga menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020. Selanjutnya, Habib Rizieq acara di Markaz Syariah Megamendung, Jawa Barat.

Kemudian, Habib Rizieq menikahkan putrinya bernama Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad yang digelar FPI di Jalan Petamburan, Jakarta pada Sabtu malam, 14 November 2020. (ase)