Siapa Caplin yang Dimaksud Ferdinand dan Membuat Anak JK Marah?

Politisi Demokrat Ferdinand Hutahean.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Mantan Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, dilaporkan oleh putri mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla karena unggahannya di media sosial. 

Ferdinand sempat menyebut sosok Caplin dalam unggahannya di akun Twitter pribadinya. Hingga cuitannya itu berbuah pelaporan ke polisi oleh putri mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menurut Ferdinand, istilah Caplin yang ia tulis di twitter pada Rabu 4 November 2020, merupakan kata pengganti untuk sosok yang ingin bermain politik pada Pilkada 2022 dan Pilpres 2024. Karena sosok tersebut belum teridentifikasi, makanya dia menggunakan istilah Caplin.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Siap Hadapi Putri Jusuf Kalla

"Ya pertama saya sampaikan tadi bahwa nama itu adalah kata pengganti yang saya pilih untuk menggantikan tokoh-tokoh atau orang-orang yang akan bermain politik ya, di dalam pilkada nanti dan juga pilpres," kata Ferdinand dalam sebuah wawancara dengan tvOne, yang dikutip Kamis, 3 Desember 2020.

Cuitan Ferdinand dalam akunnya adalah; ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya, presiden akan sangat disibukkann oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.

Ferdinand memang memilih kata Caplin, untuk menyebut seseorang yang belum teridentifikasi. Ini juga dia lakukan untuk menghindari kesalahan karena kesalahan dalam menganalisis

"Ini masih belum teridentifikasi secara matang, makanya saya menggunakan kata pengganti ya, jadi kalau saya sebutkan di awal ini sementara belum tervalidasi kan saya salah," ujar Ferdinand.

Dalam cuitannya ini, Ferdinand menegaskan tidak menuduh seseorang. Ferdinand hanya menganalisa apa yang akan terjadi pada Pilkada 2022 dan Pilpres 2024.

"Saya ambil kata pengganti di situ sehingga tidak menuduh seseorang tetapi di dalam analisis saya, saya melihat ada orang-orang yang harus saya perhatikan gerak-gerak politiknya. Karena politik identitas sekarang ini juga kan makin mengeras di republik ini. Itu yang saya perhatikan," jelasnya.

Sebelumnya, putri eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.

Dalam laporannya, Muswira melampirkan sejumlah bukti atas fitnah yang mereka tulis berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, Facebook dan YouTube. Sementara, laporannya tertulis dalam laporan polisi Nomor: SPTL/407/XII/ Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

“Mereka menulis terbuka, kan risikonya dibaca semua orang. Karena ini sudah menjadi ranah hukum, kita percayakan kepada tim pengacara untuk melanjutkan,” ujar Muswira.

Pun, kuasa hukum Muswira Kalla, Muhammad Ihsan, menjelaskan kliennya menyerahkan proses hukum laporannya kepada kepolisian atas dugaan berita bohong dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ferdinand serta Rudi.

Menurut dia, laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Ini terkait dengan ITE yaitu fitnah, berita bohong, penghasutan. Nanti polisi yang menyimpulkan hasil dari laporan kami, biar polisi menyelidiki. Kita tidak boleh melangkahi kepolisian, tapi intinya semua bukti-bukti awal yang kami bawa sudah kami serahkan,” kata Ihsan.