Polisi akan Tes Swab Habib Rizieq Jika Hadiri Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya akan melakukan swab test terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, serta Biro Hukum FPI terlebih dulu sebelum diperiksa. Hal itu dilakukan tak lain guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita harus swab test di sini untuk bisa memastikan jangan sampai penyidik di sini malah yang diperiksa positif, penyidiknya kena. Makanya protokol kesehatan harus kita gunakan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.

Polisi mengingatkan sebagai warga negara yang baik agar taat terhadap hukum dengan memenuhi panggilan penyidik. Rizieq diagendakan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.50 WIB, dia tidak juga nampak. Sejumlah kendaraan taktis milik Brimob berjejer di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kendaraan taktis itu mulai dari mobil Raisa alias pengurai massa, mobil anti huru hara, mobil water canon hingga baraccuda. Tampak pula ada sejumlah personel Brimob di dalam area Polda Metro Jaya seolah-olah tengah berjaga. Kemudian, nampak juga ada mobil bus-bus milik TNI. Tapi, tidak diketahui apakah ini semua disediakan untuk menghalau massa simpatisan Rizieq yang akan datang mengawal pemeriksaan Rizieq atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab akan dipanggil terkait kasus kerumunan massa simpatisannya dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.

"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020. 

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (dan sudah kami laksanakan)," tulis Habib Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam, dikutip Minggu, 15 November 2020.

Buntut kejadian ini, pada Senin, 16 November 2020, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

Meski begitu, Polri tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Habib Rizieq.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama beberapa jajarannya pun dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa, 17 November 2020. Anies datang ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan seragam gubernur. Setelah diperiksa, dia mengucapkan syukur.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies. (ren)

Baca juga: Positif COVID-19, Anies Baswedan Isolasi Mandiri di Rumah Dinas