Pengantar Jenazah COVID-19 di Garut 4 Bulan Tak Terima Honor
- VIVA/ Diki Hidayat.
VIVA - Sungguh ironis ketika dana untuk COVID-19 di Kabupaten Garut dianggarkan puluhan miliar rupiah, petugas pemakaman jenazah berstandar COVID-19 di RSU dr Slamet Garut, Jawa Barat, sudah empat bulan terakhir tak menerima insentif.
Menurut Salah seorang petugas, Bah Oyon, petugas pengantar jenazah COVID-19 hanya berjumlah tujuh orang, sejak bulan Agustus hingga November ini belum menerima insentif. Untuk kebutuhan di rumah pihaknya terpaksa berutang ke warung agar keluarganya tetap bisa makan.
"Sudah sering kasbon, bingung istri di rumah setiap bulan menanyakan intensif atau uang honor," ujarnya, Minggu, 29 November 2020.
Baca juga: Update COVID-19 Nasional 29 November: 445.793 Orang Sembuh
Ke tujuh petugas tersebut bekerja ekstra selama 1 x 24 jam, termasuk mengantar dan memakamkan jenazah pasien corona. Jumlah honor atau insentif bagi 7 orang tersebut sebesar Rp10juta tiap bulan, atau masing-masing petugas hanya mendapatkan Rp1 juta lebih.
"Kita satu tim menunggu dan menunggu, anehnya insentif sudah empat bulan tak cair-cair," katanya saat mengantar jenazah COVID-19 di Kecamatan Cibatu Garut.
Bah Oyon mengatakan menjadi petugas pengantar dan memakamkan pasien COVID-19 bukan hal yang mudah dan sangat beresiko tertular COVID-19. Walaupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), namun tetap rasa khawatir tertular terus menghantui.
"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Garut memperhatikan para petugas yang bekerja tidak mengenal lelah terlebih resikonya tertular virus corona sangat tinggi," katanya.
Sementara itu, bukan hanya petugas pengantar jenazah COVID-19 di RSUD dr Slamet Garut, petugas ambulance 911 si jeruk juga mengalami nasib serupa.