Kelompok Teroris Ali Kora Berulah, Penggal Kepala Warga Sigi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan adanya aksi pembunuhan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh kelompok Ali Kora di Dusun 5 Lewonu Lemban Tongoa, Palolo, Sulawesi Tengah. Akibatnya, empat orang meninggal dunia.

Menurut dia, anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu yang dipenggal kepalanya dan beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal pada Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.30 Wita.

“Anggota Polsek Palolo mendatangi TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Palolo. Begitu tiba di TKP, anggota menemukan 4 mayat dan 7 rumah warga dalam kondisi terbakar,” kata Awi melalui pesan singkatnya pada Sabtu, 28 November 2020.

Selanjutnya, kata Awi, anggota polisi melakukan olah TKP bersama tim gabungan Polres Sigi dipimpin oleh Kapolres Sigi Ajun Komisaris Besar Polisi Yoga Priyahutama dan Tim Inavis Polda Sulawesi Tengah, serta melakukan evakuasi jenazah, dan mencari saksi-saksi.

“Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal dan di antaranya tiga orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senjata api genggam),” ujarnya.

Menurut dia, pelaku yang melakukan pembunuhan dan pembakaran tersebut dipastikan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kora yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora dan kawan-kawan,” ujarnya.

Saat ini, Awi menambahkan sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulawesi Tengah dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut.

Baca juga: Densus Tangkap Teroris Ahli Rakit Bom di Lampung