Namanya Disebut Irjen Napoleon, Bamsoet: Itu Sudah Diralat

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pengadilan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA –  Persidangan perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri pada Rabu kemarin, 25 November 2020 dengan terdakwa Tommy Sumardi menyinggung beberapa nama yang disebut Irjen Napoleon Bonaparte sebagai saksi. Salah satu nama yang disebut adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Napoleon mengatakan pengusaha Tommy Sumardi yang didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra merupakan orangnya Bamsoet. 

Terkait itu, Bamsoet membantahnya. Dia menyampaikan keterangan yang sudah diralat namanya oleh Napoleon dalam persidangan di Tipikor Jakarta pada Selasa, 24 November 2020.

Menurut Bamsoet, dalam keterangan Napoleon saat itu mengoreksi namanya dan menyebut nama lain yaitu Azis Syamsudin.

"Fakta: keterangan itu sudah diralat, dikoreksi dan dicabut oleh yang bersangkutan sendiri (Napoleon) dengan menyebut nama lainnya," ujar Bamsoet saat dikofirmasi VIVA, Kamis 26 November 2020.

Dalam keterangannya di persidangan, Selasa, 24 November 2020, Napoleon menyampaikan Tommy meminta bantuannya untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Saat itu Tommy ke ruangan Napoleon dengan membawa Brigjen Prasetijo Utomo. 

Baca Juga: Polisi Bilang Nama Bamsoet Tak Ada di BAP seperti Disebut Napoleon

Jenderal bintang dua polisi itu sempat heran karena masyarakat umum bisa membawa seorang brigjen polisi untuk menemuinya. Pun, kemudian Tommy meminta Prasetijo keluar dari ruangan Napoleon karena ingin berbicara empat mata. 

“Tetapi saya kembali tidak mudah percaya lalu melihat gestur saya kurang percaya," kata Napoleon. 

Sebab melihat gestur Napoleon yang tidak mempercayainya, Tommy kemudian menelepon Azis Syamsuddin. Setelah tersambung, Tommy pun menyerahkan telepon selulernya kepada Napoleon untuk berbicara langsung dengan Azis. Napoleon mengaku mengenal Azis ketika masih menjadi perwira menengah Polri. 

Dalam komunikasi itu, Napoleon sempat meminta petunjuk dan arahan Azis mengenai keinginan Tommy untuk memeriksa status red notice Djoko Tjandra.

"Ya. Karena dulu waktu masih Pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, Assalamualaikum, selamat siang pak Azis, eh bang apa kabar. Baik. Pak Azis saya sampaikan, ini di hadapan saya ada datang pak haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status Red Notice. Mohon petunjuk dan arahan pak. Silakan saja, pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa,” kata Napoleon. 

Dalam persidangan itu, ketua majelis hakim M Damis sempat bertanya kepada Napoleon. Ia meminta jawaban tegas Napoleon soal pernyataannya ke jaksa terkait penyebutan nama Bamsoet dan Azis.

Napoleon pun menjawab siap bila dirinya diminta untuk bercerita. Namun, ia mengatakan Bamsoet tak terlalu terkait dengan perkara ini.

Beberapa Nama
Adapun, dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 25 November 2020, Napoleon kembali menyebut beberapa nama seperti Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Nama-nama itu disebut Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kemarin. Tak hanya Azis dan Listyo, Napoleon juga menyebut nama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. 

Bahkan, Napoleon mengatakan Tommy yang didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra merupakan orangnya Bamsoet. 

Nama-nama itu disebut untuk meyakinkan Napoleon bahwa Tommy Sumardi yang dikenalkan mantan Brigjen Prasetijo Utomo bukan orang sembarangan. Apalagi setelah berkenalan, Tommy meminta Napoleon membantunya memeriksa status red notice Djoko Tjandra. 

Nama Bamsoet mencuat saat tim penasihat hukum Tommy Sumardi menanyakan kepada Napoleon mengenai "Orang Bapak" yang tertulis dalam BAP Napoleon terkait pertemuan pertamanya dengan Tommy Sumardi. Kuasa Hukum Tommy merasa rancu dengan keterangan dalam BAP tersebut karena berbeda dengan yang disampaikan Napoleon di persidangan.

"Saudara menjelaskan di pertemuan pertama pak Tommy menyampaikan dan menyebut nama Petinggi Polri, kalau saya bandingkan dengan BAP bapak Nomor 18 tanggal 12 Agustus 2020, di situ bapak menceritakan pertemuan pertama, saya bacakan. Pertama kali bertemu Brigjen Prasetijo Utomo bersama Haji Tommy, Brigjen Pol Prasetijo mengenalkan Haji Tommy sebagai orangnya bapak. Saya tanya bapak siapa? Jawabannya ya bapak. Saya tanya lagi, siapa bapak? Dia menyebut Ketua MPR, Bambang Soesatyo," kata kuasa hukum Tommy Sumardi saat membacakan BAP Napoleon di persidangan.

Masih dalam BAP, Napoleon mengaku mengingat setahun sebelumnya saat Brigjen Prasetijo Utomo yang ketika itu masih anggota Divisi Hubinter menawarkan untuk memperkenalkannya dengan Bamsoet yang ketika itu Ketua DPR. 

Napoleon sendiri saat itu masih menjabat Sekretaris NCB-Interpol. Napoleon menuturkan, Prasetijo mengajaknya ke rumah Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo di Kompleks Widya Chandra. 

"Di situ saya melihat Brigjen Pol Prasetijo dengan Bamsoet sangat dekat sekali," demikian kata Napoleon dalam BAP. (ren)