Polisi Bilang Nama Bamsoet Tak Ada di BAP seperti Disebut Napoleon
- ANTARA FOTO/ Reno Esnir
VIVA – Perkara suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi kembali menyeret sejumlah nama saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020.
Nama-nama yang diseret oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Bagaimana tanggapan Polri atas sejumlah nama yang disebut oleh Napoleon Bonaparte saat diperiksa sebagai saksi dalam proses persidangan untuk terdakwa Tommy Sumardi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan penyidik ketika memeriksa tersangka tidak ada satu pun yang menyebut sejumlah nama itu. Makanya, tidak ada nama Listyo, Azis, dan Bamsoet.
“Terkait isu yang dilemparkan terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP, bukan fakta hukum penyidikan,” kata Awi di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020.
Karena itu, Awi mengatakan sebaiknya simak sampai persidangan selesai di Pengadilan. Sebab, semua saksi pasti akan diperiksa oleh majelis hakim. “Saya bilang ikuti persidangan, jangan separuh-separuh dengerinnya. Akan transparan, kok, lihat fakta-faktanya,” ujarnya. (ren)