5 Fraksi Menolak, RUU Ketahanan Keluarga Tak Dilanjutkan DPR

Rapat kerja DPR (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga. Dalam rapat tersebut lima fraksi yang ada di DPR menolak dan empat fraksi lainnya meminta untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Kelima fraksi partai politik yang menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga adalah PDIP, PKB, Demokrat, Golkar, dan Nasdem, yang baru memberikan sikap menolak pada hari ini.

"Setelah mempelajari maka Fraksi Nasdem tidak dapat menerima dan perlu pendalaman substansi dan materi," kata anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasdem, Sulaeman L. Hamzah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Baca juga: Satpol PP Turunkan Spanduk Habib Rizieq di Kota Medan

Sulaeman menjelaskan, salah satu alasan Fraksi Partai Nasdem melakukan penolakan karena RUU tersebut sudah diakomodasi pada undang-undang yang sudah ada. Di antaranya Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Sementara itu, fraksi yang tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga adalah Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. "Kami tetap mendukung untuk terus dilanjutkan," ujar anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Dengan perbandingan lima fraksi menolak dan empat fraksi melanjutkan, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas memutuskan Baleg DPR RI tidak bisa meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga atau tidak bisa diproses ke tingkat selanjutnya.

"Baleg belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," tutur Supratman. (art)