Jimly Asshiddiqie Kecam Ceramah HRS soal Kepala di Jalanan

Anggota DPD dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA – Sosok imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ceramah Habib Rizieq juga menuai kontroversi di masyarakat termasuk ceramah yang belum lama ini yang menyinggung soal insiden berdarah di Prancis yang menjadikan guru dan warga sipil korban nyawa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kemudian menyebut ceramah Habib Rizieq penuh kebencian dan permusuhan. Jimly mengomentari sebuah video ceramah Rizieq yang dibagikannya di akun Twitter.

"Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak," dicuitkan Jimly lewat akun @JimlyAs, Rabu 18 November 2020.

Menurut Jimly, ceramah berbau provokasi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jimly mengkhawatirkan dampak negatif yang meluas jika dakwah yang seperti ini dibiarkan.

"Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yg msti dg hikmah & mau'zhoh hasanah," lanjut cendekiawan Muslim ini.

Dalam video yang dibagikannya, Habib Rizieq meminta aparat untuk memproses laporan-laporan mengenai penistaan agama. Jika tidak maka katanya jangan salahkan umat Islam jika ada kepala pelaku penistaan agama yang terpenggal di jalanan.

"Jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalan kita," kata Habib Rizieq.

Diketahui insiden pemenggalan guru di Prancis terjadi lantaran guru bernama Samuel Paty menunjukkan contoh kartun nabi di dalam ruang kelas sebagai contoh kebebasan berekspresi yang dianut negara sekuler tersebut. Namun hal tersebut berbuah kelam. Murid Paty kemudian mengadukannya kepada orangtuanya dan orangtua ke komunitas dan pendatang yang merupakan sosok radikalis kemudian memenggal Paty. Tak lama kemudian terjadi serangan teroris di depan gereja di Nice yang makan korban jiwa.

Hal ini menimbulkan ketegangan di Prancis dan membuat pemerintah Prancis mengawasi ketat masjid yang dinilai menyebarkan paham radikal. Dana-dana asing yang masuk juga dipantau oleh otoritas.