Jumhur Cs Positif COVID-19, HNW Singgung Ribuan Tahanan Dibebaskan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • DPR

VIVA – Sejumlah tahanan Bareskrim Mabes Polri, positif COVID-19. Mereka diantaranya adalah mantan Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Jumhur Hidayat, yang ditahan terkait aktivitas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung permintaan Presidium KAMI, Din Syamsuddin, untuk membebaskan Jumhur Hidayat dan aktivis KAMI yang ditahan karena terpapar COVID-19.

“Demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar COVID-19 seperti Ustadz Kinkin Anida, Jumhur H, harusnya dibebaskan untuk mendapat hak dirawat dengan maksimal. Pada masa awal pandemi puluhan ribuan napi dibebaskan. Kini jangan malah ada klaster baru di Bareskrim,” tulisnya di akun twitter @hnurwahid, Rabu 18 November 2020.

Baca juga: KAMI Sebut Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan

Sebelumnya, Din Syamsuddin angkat bicara mengenai adanya temuan 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri yang terinfeksi COVID-19. Adanya 48 tahanan yang terinfeksi COVID-19, kata Din, sangat mengejutkan.

Menurut Din, pihak Kepolisian Republik Indonesia perlu mengambil langkah cepat membebaskan para tahanan yang terinfeksi COVID-19. Hal itu perlu dilakukan dengan alasan kemanusiaan, mengingat virus ini adalah penyakit menular yang dapat menginfeksi tahanan lainnya.

Din meminta Polri membebaskan tahanan yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Tahanan lain yang masih proses penyelidikan juga diharapkan dapat ditangguhkan penahanannya.

"Sehubungan dengan hal tersebut KAMI meminta Polri untuk demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan, baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit," kata Din kepada wartawan, Selasa, 17 November 2020.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan tes swab terhadap 170 orang tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim. Alhasil, ada puluhan orang tahanan dinyatakan positif COVID-19.

"Terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang," kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 16 November 2020. (ren)