Demokrat: Pemanggilan Anies Tidak Wajar

Anies Baswedan, Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka meminta klarifikasi Anies atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.

Anies kemudian datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, dan dicecar penyidik dengan 33 pertanyaan.

Baca juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

Atas peristiwa tersebut, politikus Partai Demokrat Andi Arief pun turut bersuara. Dia menilai pemanggilan tersebut tidak tepat.

"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar," kata Andi, dikutip dari akun Twitter resmi Partai Demokrat, @PDemokrat, Rabu, 18 November 2020.

Andi menuturkan pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik. Dia mengatakan posisi Anis di atas kepolisian wilayah.

"Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," katanya.

Anies datang ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan seragam gubernur. Setelah diperiksa, dia mengucapkan syukur.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.