DPR: Pencopotan 2 Kapolda Peringatan Keras Kapolri ke Jajarannya

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, angkat bicara terkait pencopotan Kepala Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Menurut Herman, pencopotan keduanya sebagai tanda ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis menegakkan Protokol Kesehatan.

Kapolda di seluruh daerah diminta untuk serius menangani COVID-19 dengan menegakkan protokol kesehatan. Hukum harus diterapkan kepada semua masyarakat tanpa pilih kasih.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol COVID-19. Polri harus memastikan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Herman kepada wartawan, Selasa 17 November 2020.

Namun disamping itu, Herman berharap langkah yang telah diambil Kapolri sudah sesuai, jangan sampai terlihat hanya tajam ke sebagian saja. Setiap ada pelanggaran protokol kesehatan, sanksi serupa harus dilakukan.

"Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih," ujarnya.

Herman meminta, Polri berikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. "Selain pencopotan, saya juga mengimbau, ke depannya, Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. (ren)

Baca juga: Daftar Pejabat Polri yang Dicopot Gara-gara Habib Rizieq