Brigjen Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Kadiv Propam Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri Nomor: ST/3222/XI/KEP/ 2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut, Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose dimutasi sebagai Pati Bareskrim persiapan penugasan luar struktur. Lalu, Kapolda Bali diisi oleh Irjen Putu Jayan Danu Putra yang saat ini bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Baca juga: Sebelum Pencopotan Dua Kapolda, Kapolri Dipanggil Presiden Jokowi

Selanjutnya, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Sementara, Irjen Refdi Andri diangkat sebagai Kapolda Maluku yang sebelumnya bertugas menjadi Koorsahli Kapolri.

Kemudian, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin Nursin diangkat menjadi Kapolda Maluku Utara menggantikan Irjen Rikwanto. Sebab, Rikwanto diangkat jadi Kapolda Kalimantan Selatan gantikan Irjen Nico Afinta yang bertugas jadi Kapolda Jawa Timur.

Berikutnya, Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat sebagai Kapolda Jambi menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditugaskan menjadi Aslog Kapolri. Karena, Aslog Kapolri dijabat Irjen Ahmad Dhofiri ditugasi menjadi Kapolda Jawa Barat.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Kepala Divisi Propam Polri. Artinya, Ferdy dipromosikan naik pangkat dari bintang satu (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.