Jadi Kapolda Metro, Fadil Imran Pernah Tersangkakan Habib Rizieq

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran di Surabaya pada Selasa, 9 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA - Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran ditunjuk jadi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro) yang baru menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. Nana dicopot lantaran diduga tak menegakkan aturan protokol kesehatan COVID-19 terkait acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa.

Pria yang sekarang masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur itu sebelum menjadi pimpinan polisi tertinggi di Polda Metro Jaya diketahui sempat menduduki kursi Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya. Bahkan, saat masih jadi Dirreskrimus di sana pada tahun 2017 lalu dia pernah menangani kasus yang membelit Rizieq.

Baca juga: Selain Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat Juga Dicopot

Bahkan, dia juga yang menetapkan Rizieq jadi tersangka kasus dugaan chat pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Keduanya jadi tersangka dan diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian ada juga pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, pada pertengahan tahun 2018, kasus itu disetop alias di SP3 oleh polisi.

Pada Senin, 16 November 2020, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/ 2020 tertanggal 16 November 2020, tentang dari pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.