Tommy Sumardi Buka-bukaan Jadi Perantara dalam Kasus Djoko Tjandra
- VIVA/Kenny Kurnia Putra
VIVA – Tommy Sumardi, rekan Djoko Tjandra, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus surat jalan palsu milik Djoko Tjandra yang melibatkan petinggi Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Dewi Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 13 November 2020.
Pada surat dakwaan, Tommy Sumardi sebagai orang yang memperkenalkan Anita kepada Prasetijo. Saat bersaksi, jaksa penuntut umum menanyakan kepada Tommy tentang surat jalan palsu milik Djoko Tjandra.
Tommy mengaku tidak mengetahui sama sekali surat jalan. Namun, dia berterus terang yang memperkenalkan Anita kepada Prasetijo atas permintaan sang petinggi Polri.
“Saya mengenalkan Anita dengan Prasetijo, iya. Pada saat itu, Prasetijo Utomo menanyakan, ‘Ada lawyer-nya enggak? Coba, bisa saya berkenalan dengan beliau’. Saya panggil Ibu Anita," kata Tommy.
Pertemuan antara Anita dan Prasetijo di kantor Bareskrim Polri di Jakarta. Awalnya, Tommy dan Anita pergi ke kantor Prasetijo atas permintaan Djoko kira-kira pukul 11.00 WIB. “Beliau datang, saya kenalkan. Enggak berapa lama, saya keluar," ujarnya.
Baca: Mabes Polri Ogah Tanggapi Sidang Brigjen Prasetijo