Uang Nasabah Maybank Raib Rp20 M, Hotman Paris: Bukan Pembobolan Biasa
- http://tyo.ca
VIVA – Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia Tbk Hotman Paris Hutapea mengatakan dalam kasus hilangnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sports Winda Lunardi bukan sekadar pembobolan biasa.
Hotman juga menuturkan, kasus pembobolan tersebut sebenarnya telah lama disidik oleh pihak kepolisian sejak Mei 2020. Bahkan, ia menegaskan, kasus ini juga tidak semudah yang diduga.
"Ada hal-hal nanti kita tunggu putusan lembaga berwenang. Ada hal-hal yang Anda tak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan," ujar Hotman saat konferensi pers di sebuah kafe di kawasan Penjaringan Jakarta Utara, Senin, 9 November 2020.
Dalam kesempatan itu pula Hotman menegaskan dia memang sudah lama menjadi pengacara Maybank.
"Banyak penggemar Hotman Paris bertanya kenapa mau membela Maybank dalam kasus pembobolan rekening nasabah. Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank bertahun-tahun," ujarnya.
Seperti diketahui, uang puluhan miliar milik Winda Lunardi atau yang dikenal Winda Earl seorang atlet e-sports raib dari Maybank dengan alasan yang tidak jelas.
Winda diduga menjadi korban kejahatan perbankan. Pasalnya uang yang ditabung di Bank Maybank selama 5 tahun dengan jumlah sekitar Rp20 miliar telah raib.
Uangnya tidak ada lagi di dalam rekening milik Winda ataupun Floletta Lizzy Wiguna selaku ibu kandungnya.
Winda dan sang ibundanya melalui kuasa hukum melaporkan PT Bank Maybank Indonesia ke Bareskrim dengan Nomor: LP/B/0239/V/2020/, pada 8 Mei 2020. Karena diduga melanggar tindak pidana perbankan.