Tenaga Kesehatan hingga Petugas PLN Diutamakan Divaksin COVID-19
- Times of India
VIVA – Dinas Kesehatan Kota Malang melalui Satgas COVID-19 mendata penerima vaksin di wilayahnya. Seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah hingga milik pribadi masuk dalam prioritas utama penerima vaksin.
"Karena di Kota Malang banyak sasarannya, adalah tenaga kesehatan yang ada di Kota Malang. Yang ada di rumah sakit, yang ada di klinik, layanan praktik kesehatan pribadi. Belum tahu (jumlahnya) karena masih pendataan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Husnul Muarif, Rabu, 4 November 2020.
Sembari menunggu jadwal distribusi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI, mereka melakukan pendataan. Saat vaksin datang, proses vaksinasi dengan sasaran prioritas dapat segera dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Untuk menjaring agar sesuai sasaran, pendataan dengan sistem kewilayahan. Puskesmas yang memiliki jangkauan wilayah bertugas mendata rumah sakit, klinik pribadi hingga fasilitas kesehatan lainnya yang berada di wilayah mereka.
Lini pertama yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan, disusul kemudian petugas yang memberikan pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga petugas PDAM dan PLN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Perpres ditandatangani Jokowi pada 5 Oktober 2020. (art)
Baca: Ridwan Kamil Bilang Vaksinasi COVID-19 pada November Belum Jelas