Kasus Penembakan Intan Jaya, TNI: Jangan Fokus Satu Kasus

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bersama Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pasca pengumuman rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya oleh Menko Polhukam Mahfud MD tanggal 21 Oktober 2020 lalu, Tim Independen Kemanusiaan yang diketuai Haris Azhar juga mengumumkan temuan hasil investigasinya.

Berbeda dengan rekomendasi TGPF, hasil investigasi tim yang beranggotakan para aktivis ini menyebut dengan detail uraian kejadiannya, waktu, tempat bahkan nama-nama pelakunya. 

Menanggapi temuan tim independen ini, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF, Benny Mamoto, menyatakan bahwa TGPF mengaku memiliki data yang lebih lengkap. Namun TGPF memang tidak ingin mendahului proses hukum, karena itu di luar kewenangan TGPF.

Baca juga: Polisi Belum Terima Surat Perdamaian Korban Penganiayaan Habib Bahar

Sejalan dengan hal itu, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan bahwa TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain.

Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan. Dia menegaskan bahwa TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, termasuk bila ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit.

Sejak beberapa hari yang lalu, Tim Investigasi TNI AD telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi TGPF. Kolonel Czi Suriastawa juga mengingatkan bahwa rangkaian kejadian di Intan Jaya (14-18/9/2020) itu menelan 5 korban jiwa yakni 3 warga sipil dan 2 TNI.

“Seperti rekomendasi TGPF, TNI mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus ini. Jangan hanya fokus pada 1 kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian,” ujarnya.

“Dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian ini akan mengaburkan masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini,” lanjut Suriastawa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menerima hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Papua, yang dipimpin Benny Mamoto. Mereka telah bekerja selama 1-17 Oktober 2020.

Mahfud menjelaskan mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Sementara itu, Ketua Tim Kemanusiaan Provinsi Papua untuk Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Kabupaten Intan Jaya, Haris Azhar membeberkan kronologi hasil investigasi penembakan pendeta Yeremia Zanambani yang tewas tertembak diduga oleh oknum aparat TNI di distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September lalu.

Haris menyatakan penembakan Yeremia berawal dari insiden yang terjadi pada 17 September 2020. Kala itu, terjadi baku tembak antara  personel TNI di kawasan Sugapa Lama dengan komplotan OPM. Insiden itu mengakibatkan 1 orang anggota TNI tewas dan 1 senjata laras panjang diambil OPM.

Usai peristiwa tersebut, beberapa warga Hitadipa dipanggil satu per satu oleh pihak TNI. Dalam pertemuan itu, TNI menyampaikan agar senjata yang diambil OPM segera dikembalikan. (ren)