Bos HDCI Sebut Polisi Salah Paham soal Pengawalan Moge
VIVA – Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Komisaris Jendera Polisi (Purn) Nanan Soekarna menilai ada kesalahpahaman sehingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh oknum anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, setiap klub motor gede alias moge, tentunya memiliki aturan yang wajib dipatuhi anggota, dan itu bersifat universal. Apalagi, saat melakukan touring jarak jauh keluar kota, semua anggota klub moge wajib mengikuti pelatihan fisik, psikis dan teknik riding.
"Setiap touring dua jam itu wajib berhenti. Itu aturan, dunia manapun sama, dua jam berhenti, karena kelelahan itu," kata Nana Sukarna di ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ tvOne, Senin, 1 November 2020.
Namun demikian, beberapa kasus yang disorot terkait arogansi konvoi pengendara moge adalah pengawalan polisi yang dinilai berlebihan hingga mengganggu pengguna jalan lain. Nanan menegaskan pengawalan bagi konvoi moge itu bukan pengawalan protokoler layaknya pejabat negara.
"Pengawalan untuk motor itu bukan protokoler tapi pengawalan supaya aman, tidak mengganggu lalu lintas, nyaman, itu yang diharapkan. Bukan kawal protokoler. Nah, di lapangan missed dari kepolisian. Sepertinya kita minta dikawal protokoler, usir-usir orang supaya lancar, itu yang mesti dikomunikasikan," ujarnya.
Mantan Wakapolri itu menegaskan fungsi pengawalan untuk konvoi moge itu agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, aman bagi pengendara lain dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Itu yang harus diluruskan," tegasnya.
Ia tak menampik di dalam komunitas klub moge pasti ada nilai-nilai yang dijunjung tinggi, seperti kebersamaan, persaudaraan, inklusif, horizontal dan sosial. Namun terkadang praktiknya di lapangan kerap berlebihan sehingga bisa merugikan orang lain.
"Anggota yang melanggar ditindak tegas, baik internal kode etik klub, psikis maupun pidana sehingga perlu pembelajaran sesuai visi misi di organisasi," ucapnya.
Seperti diketahui, kejadian pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, pada Jumat sore, 30 Oktober 2020.
Polisi menangkap dua anggota klub moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial, HS (48), dan JAD (26). Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MS (49), dan B (18). Total kini ada 4 tersangka. (ase)