Polisi Minta PA 212 dan Buruh Jaga Anggota agar Tidak Disusupi

Massa PA 212 tolak Omnibus Law.
Sumber :

VIVA – Sejumlah organisasi buruh direncanakan turun aksi lagi pada Senin 2 November 2020, terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020. Di tempat lain, Persaudaraan Alumni 212 dan Front Pembela Islam (FPI), berunjuk rasa di Kedutaan Prancis. 

Polisi mengimbau agar massa Persaudaraan Alumni 212 hingga buruh, menjaga anggotanya sehingga tidak disusupi.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meminta kepada seluruh massa dalam dua unjuk rasa hari ini, untuk tidak berbuat rusuh dalam menyampaikan pendapat.

"Kami mengimbau sampaikanlah dengan damai, jangan bikin kerusuhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 2 November 2020.

Baca juga: Buruh hingga PA 212 Mau Demo, Polisi Siap Alihkan Lalu Lintas

Selain mengimbau para demonstran untuk melakukan aksi secara damai, polisi juga meminta kepada koordinator lapangan (korlap) aksi agar bisa menjaga kelompoknya. Dengan demikian, diharapkan tak ada perusuh yang menyusup dalam massa mereka.

"Jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya pengin bikin rusuh. Itu harus dijaga, jangan sampai nanti masuk lagi kelompok-kelompok yang memang anarkis yang biasa pengin bikin rusuh," ujar dia.

Sejumlah serikat pekerja seperti KSPI, FSPMI, FSP KEP, SPN, dan ASPEK Indonesia akan menyampaikan pendapat di muka umum di sekitar kawasan silang Monumen Nasional (Monas) dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sementara itu, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 juga akan menyampaikan orasi di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta.