Aniaya Intel TNI, 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka
- Viva.co.id
VIVA - Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson kepada dua orang anggota TNI, yakni Serda Muhamad Yusuf, dan Serda Mistari bertambah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.
"Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka)," kata Stefanus kepada wartawan, Minggu 1 November 2020.
Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah H (48) dan J (26).
Keduanya terbukti ikut melakukan penganiayaan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman Camera Closed Circuit Television yang terpasang di sebuah toko. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini.
"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Intel Kodim 0304/Agam telah menjadi korban arogansi puluhan pencinta moge ketika tengah melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi, kemarin sore.
Serda Mis dan Serda MY menjadi korban pengeroyokan setelah dirinya menghentikan rombongan pengendara moge yang hampir mencelakainya di jalan raya.
Ironisnya, meski Serda Mis dan Serda MY sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI, rombongan moge itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pencinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.
Akibat dipukuli rombongan moge itu, keduanya mengalami luka-luka. Serda Mis mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak. Sementara itu, Serda MY mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.