Wantimpres Sebut UU Omnibus Law Terobosan Hukum
- VIVA/ Dinia Adrianjara .
VIVA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono turut angkat bicara mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkah DPR dan pemerintah. Menurutnya, omnibus law tersebut merupakan terobosan hukum yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa.
"Omnibus law ini merupakan terobosan mewujudkan cita-cita pendiri bangsa," kata Agung dalam suatu webinar di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.
Agung juga menilai omnibus law seperti UU Cipta Kerja telah mewujudkan reformasi hukum yang dulu hanya menjadi harapan.
"Hukum harus memberikan kesempatan yang sama pada potensi bangsa, dan omnibus law ini memberikan kesempatan itu sekaligus mengikis celah korupsi," kata dia.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar tersebut menuturkan pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 12,3 persen bukan 1,98 persen seperti saat ini. Oleh karena itu, dia melihat itu bukan lagi bonus demografi tapi ekstra demografi.
Dia memperkirakan jumlah penduduk pada 2045 akan mencapai 325 juta. Karena alasan itulah diperlukan terobosan untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk semua warga.
Agung bersyukur ada terobosan sebagaimana tercermin dalam UU Omnibus Law yang dihasilkan secara demokratis melalui proses di DPR. Terkait protes sejumlah pihak menyangkut masalah cuti dan uang pesangon, Agung mengatakan, justru UU ini memperkuat sanksi dari perdata menjadi pidana.
Baca juga: Luhut Beberkan Nama-Nama Pencetus Ide Omnibus Law