Bahayakan Penerbangan, Jangan Bermain Layang-layang Sekitar Bandara!

Layang-layang menyangkut di pesawat
Sumber :
  • Istimewa/Cahyo Edi

VIVA –  Sebuah pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QZ 1107 jenis ATR 72-600 yang mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta tersangkut layang-layang. Sebuah layang-layang diketahui menyangkut di pesawat asal Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta ini pada Jumat, 23 Oktober 2020 sekitar pukul 16.48 WIB.

"Benar ada layang-layang lebarnya kira-kira 50 cm tersangkut di landing gear atau ban sebelah kiri. Kejadiannya kemarin, (Kamis) di Adisutjipto sekitar pukul 16.48 WIB," ujar General Manager (GM) Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, Sabtu 24 Oktober 2020.

Pandu menuturkan meski tersangkut layang-layang, pesawat bisa mendarat dengan baik di Bandara Adisutjipto. Pandu merinci jika pesawat dengan 54 orang penumpang dan 5 orang awak tak mengalami kerusakan meski tersangkut layang-layang.

Baca Juga: Layang-layang Tersangkut di Pesawat Citilink saat Mendarat di Yogya

Pandu menerangkan usai mendarat, petugas lapangan pun melakukan pengecekan kondisi pesawat. Dari pengecekan diketahui jika tak ada kerusakan dan pesawat dinyatakan layak untuk terbang kembali.

Menanggapi insiden layang-layang yang menyangkut di pesawat, Pandu mengungkapkan pihaknya memberi perhatian khusus. Pandu mengingatkan penggunaan Bandara Adisutjipto selain dipakai pesawat komersial juga diperuntukkan untuk pesawat latih milik TNI AU.

"Ini jadi perhatian kita semua. Begitu bahayanya layang-layang apalagi (jika) ukurannya besar. Ini sangat berbahaya apabila ini menyangkut di propeler karena ini mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," ujar Pandu.

Pandu meminta kepada masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area Bandara Internasional Adisutjipto. Imbauan ini demi keselamatan penerbangan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang di seputar bandara. Seputar bandara itu kan luas. Apalagi di Adisutjipto itu ada pesawat latih yang juga propeler mesinnya dan lebih kecil dari ATR," terang Pandu.

Pandu menambahkan jika pihaknya selama ini terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar bandara agar tak menerbangkan layang-layang. Pandu mengingatkan apabila ditemukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pihak kita sudah keliling-patroli memberitahu ke pihak desa setempat untuk ikut mengawasi kalau ada anak-anak yang menerbangkan (layang-layang). Kalau ketahuan ada sanksi sesuai UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," jelas Pandu.