Marak Hoax C0VID-19 , Kominfo Perkuat Literasi Digital Masyarakat

Aksi kampanye anti-hoax di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • vstory

VIVA –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan selama pandemi Corona COVID-19, marak informasi yang salah atau hoax beredar di masyarakat. Penyebaran berita palsu terkait COVID-19 yang masif membuat publik bingung dan cemas. 

Staf Ahli Menkominfo, Henri Subiakto mengatakan dengan hoax yang gencar memunculkan spekulasi yang keliru di tengah masyarakat.

“Telah terjadi the death of expertise dalam bidang kesehatan bahwa pernyataan dokter dan ahli tidak dipercaya. Di luar COVID- 19 ada penyebaran berita-berita hoax seputar Corona yang sangat membingungkan masyarakat, ada juga menganggap remeh COVID-19,” kata Henri dalam diskusi daring, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: DKI, Jabar dan Jateng Catat Pasien Sembuh COVID-19 Terbanyak Hari Ini

Selain itu, menurut Henri berita atau informasi palsu memupuk mitos yang tidak jelas, hingga merugikan dan menghambat penanganan pandemi COVID-19. Hal itu disebabkan karena kecenderungan kurang membaca dan menyimpulkan secara cepat informasi yang diterima.

“Masyarakat mudah percaya terhadap informasi yang berulang-ulang, atau sama. Kurang evaluasi terhadap kredibilitas berita,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran hoax, ia mengingatkan pentingnya melakukan literasi digital hingga sosialisasi risiko aktivitas online.  Hal itu sebagai upaya pengecekan fakta dan pemahaman tentang munculnya kejahatan siber.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menyampaikan, banyak sekali informasi yang beredar di  Internet di masa pandemi COVID-19. Kata dia, setiap informasi yang beredar di media sosial itu harus dibaca secara cermat.
 
“Kita harus pintar memilih dan memilah berita. Penggunaan internet yang cukup tinggi selama pandemi, tentu arus informasi yang beredar juga cukup tinggi," jelas Charles.

Menurut dia, saat ini penting melakukan sosialisasi literasi digital di tengah masyarakat. Upaya ini terutama dalam kemampuan menggunakan internet dengan kritis serta penuh kesadaran sosial sebelum menyebarkan informasi.