Catatan Partai Demokrat Setahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di TMP Kalibata, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, turut memberikan catatan terkait satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut Hinca, tahun awal kepemimpinan Jokowi bersama Ma'ruf bukanlah tahun yang mudah.

Karena setelah satu bulan dilantik, pandemi virus COVID-19 mulai muncul, dan kemudian masuk ke Indonesia setelah masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf masuk ke bulan keempat. Kondisi ini menjadi hal yang harus dihadapi Jokowi bersama Ma'ruf.

"Semua harus akui bahwa tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19, di lain sisi juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini," kata Hinca, dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, 20 Agustus 2020.

Baca juga: 10 Peristiwa Heboh Setahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Hinca melihat, selama ini pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah. Seperti pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah.

"Komunikasi yang kurang pas juga terjadi tatkala UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan. Dinamika yang tersaji cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujarnya.

Selain itu, Hinca mengingatkan kembali terkait keputusan kontroversial Jokowi saat menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020. 

Sebab, keputusan menaikkan iuran BPJS melalui Perpres No. 75 Tahun 2019 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada akhir Februari lalu. Tetapi, selang dua bulan kemudian Jokowi justru menerbitkan Perpres No. 64 Tahun 2020 yang isinya juga menaikkan iuran BPJS.

"Ini menunjukkan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh Kepala Negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada," tutur Hinca.

Pria yang saat ini sebagai anggota Komisi III DPR itu juga menyoroti terkait aspek kebebasan sipil pada satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ini. Menurutnya, meskipun Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92 persen, akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin.

"Hal ini terbukti pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengan menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," ujarnya.

Hinca memahami bahwa dalam periode keduanya Jokowi pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban, sehingga kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Namun, yang perlu diingat Jokowi adalah seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat.

"Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," ujar Hinca. (art)