Pollycarpus Meninggal karena COVID-19

Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus bebas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ari Ramadhan

VIVA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020. Mantan pengacaranya, Wirawan, membenarkan hal tersebut.

"Benar (Pollycarpus meninggal dunia)," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca juga: Jakarta Sumbang 974 Kasus Positif Baru COVID-19 pada 17 Oktober

Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 14.52 WIB sore. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Wirawan menyatakan kabar ini didapatnya dari istri almarhum, yaitu Yosephine Hera Iswandari. "Dapat kabar dari Mbak Hera," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar informasi dari istri almarhum, Pollycarpus meninggal dunia karena COVID-19. Ada penyakit bawaan yang membuat nyawanya tak tertolong.

Pollycarpus sendiri sempat dirawat selam 16 hari di sana untuk berjuang melawan virus mematikan itu.

"Setelah berjuang selama 16 hari melawan COVID," katanya lagi.