Ketua Relawan Jokowi Mania Sesalkan Penangkapan Aktivis KAMI

Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA - Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengkritisi penangkapan sejumlah aktivis oleh Bareskrim seperti petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, dan Syahganda Nainggolan.

“Kami sesalkan penangkapan para aktivis yang pro demokrasi, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan oleh aparat kepolisian,” kata Noel, sapaan akrabnya, di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Cs Bacakan Petisi untuk Kapolri

Namun, Noel juga mendukung langkah aparat Polri yang menangkap para pelaku kerusuhan saat demonstrasi penolakan terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja. Untuk itu, perlu diusut tuntas siapa orang yang diduga mendalangi kerusuhan tersebut.

“Jokowi Mania mendukung sikap tegas kepolisian dalam menindak perusuh yang merusak dan mengganggu ketertiban umum. Tapi ungkap juga dong sumber dananya, dari mana itu berasal dan siapa aktor intelektualnya. Kalau itu terjadi, baru jempol,” ujarnya.

Maka dari itu, Noel meminta agar Presiden Joko Widodo bisa bertemu dan berdiskusi dengan kalangan aktivis mahasiswa, buruh, dan aktivis pro demokrasi terutama untuk membahas Undang Undang Cipta Kerja. Sebab, Jokowi harus dengar suara rakyat di akar rumput.

“Apalagi, Pak Jokowi juga minta para aktivis 98 untuk mengkritisi kebijakannya agar benar-benar pro rakyat. UU Omnibus Law ini baik untuk semua rakyat, tapi memang ada beberapa pasal yang perlu dikritisi supaya bisa mengakomodir semua kelompok. Kalau UU ini bisa mengakomodir untuk semua, pastinya baik untuk investasi,” kata dia.

Aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah karena menolak disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Bahkan, demo berakhir ricuh di sejumlah daerah termasuk Ibu Kota Jakarta.

Dalam demo rusuh itu, ada banyak yang diamankan oleh aparat kepolisian termasuk anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga menangkap petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan atas tuduhan pelanggaran UU ITE.