DPR Setujui Anggaran Mobil Dinas Pimpinan KPK Total Sekitar Rp5 Miliar
VIVA – Anggaran mobil dinas Ketua KPK menjadi sorotan karena berdasarkan informasi yang didapat, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK menyentuh angka Rp1,4 miliar, dan untuk Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Jika ditaksir jumlahnya mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Terkait untuk anggaran ini, telah dibahas dan disetujui oleh Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III telah menyetujui anggaran tersebut.
"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Namun meski begitu, Arsul tidak mengetahui secara terperinci bagaimana nilai satuan dari kendaraan yang akan digunakan para pimpinan KPK. Komisi III DPR hanya membahas secara keseluruhan, tidak satu per satu.
Baca juga: Fahri Hamzah Mengaku Sarankan Jokowi Tak Buat Omnibus Law Cipta Kerja
"Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas, Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ," ujarnya
Saat ini, lembaga antirasuah tersebut mengaku tidak memiliki mobil dinas jabatan. Baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural.
Mobil dinas ini tak hanya untuk Ketua KPK, lima Dewan Pengawas KPK juga mendapatkan jatah mobil dinas. Satu orang Dewan Pengawas KPK mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp702 juta, angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK