Aktivis PII Dibebaskan Polisi, Habiburokhman Jadi Penjamin

Habiburokhman.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

VIVA – Anggota Pelajar Islam Indonesia atau PII yang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah dibebaskan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra ini memang sempat menjenguk aktivis PII yang ditangkap pada Rabu malam, 14 Oktober 2020 dan menjaminkan dirinya untuk bebasnya para aktivis. Menurut Habiburokhman, para aktivis dibebaskan Rabu malam, sekitar pukul 23.55 WIB.

"Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman PII, Pelajar Islam Indonesia, terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin. Alhamdulillah tepat pukul 23.55 WIB, teman-teman PII, GPI dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua bisa berkumpul kembali bersama keluarga," kata Habiburokhman, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca juga: Tragis, ASN Bunuh Diri di Perlintasan Kereta di Depok

Setelah kunjungan Habiburokhman ke Polda Metro Jaya, ada sekitar 45 orang yang dibebaskan terkait penangkapan di Menteng. Selain dari anggota PII, GPI dan GPII, ada juga masyarakat biasa yang pada saat itu ikut tertangkap.

Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa peristiwa tersebut adalah salah tangkap. Menurutnya para aktivis bukanlah perusuh.

"Ya kita sampaikan bahwa itu terjadi salah tangkap, petugas di lapangan mungkin capek sehingga susah membedakan mana perusuh, yang lari masuk ke kantor PII dengan anggota PII yang memang ada di dalam kantor," kata Habiburokhman.

Ke depannya, Habiburokhman siap mendampingi para aktivis anggota PII, GPI dan GPII jika terjadi peristiwa serupa. "Nanti kita akan dampingi, kita bisa saling mengingatkan kepada teman-teman, jika memang terjadi apa-apa bisa lapor ke kami," ujarnya.

Habiburokhman juga berharap agar setelah keluar dari masalah hukum ini, kondisi para aktivis dalam keadaan sehat. "Semoga setelah selesai dari masalah hukum, rekan-rekan kita juga tidak terpapar COVID-19," ujarnya. (lis)