Dua Sekuriti DPRD Medan Diciduk karena Lempar Batu Pendemo Omnibus Law
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Polisi menangkap dua sekuriti yang bertugas DPRD Kota Medan karena melempar batu ke arah massa pendemo menentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Dua petugas keamanan itu berinsial ABH (23 tahun) dan AJ (23 tahun), ditangkap di Jalan Rakyat simpang Jalan Masjid Taufik, Kota Medan, Jumat malam, 9 Oktober 2020. Video aksi pelemparan dilakukan kedua satpam itu ke pendemo menjadi viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan kedua sekuriti mengaku sakit hati. Sebab, saat terjadi kerusuhan keduanya kena lempar batu dari arah massa pendemo ke dalam gedung DPRD Kota Medan.
“Kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka sehingga merasa kesal dan melakukan aksi balasan dengan batu,” kata Martuasah kepada wartawan di Medan, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca: Prabowo Ungkap Dalang dan Pemodal Demo Rusuh Omnibus Law
Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat kedua sekuriti melempari pendemo dari lantai 7 gedung DPRD Kota Medan. ABH dan AJ mengaku sebelumnya terkena lemparan batu dari luar gedung DPRD Kota Medan saat berjaga pos keamanan.
ABH dan AJ naik menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan. Sesampai di lantai enam mereka berjalan dari tangga ke lantai tujuh. Di sana AJ melempari batu bata sebanyak lima kali ke arah puluhan orang yang berunjuk rasa di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Plaza Palladium.
Insiden pelemparan batu itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang berada di gedung DPRD Kota Medan dan langsung meringkus kedua sekuriti. (ren)