Polisi Benarkan Tangkap Syahganda Nainggolan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar ditangkapnya Sekretaris KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Syahganda Nainggolan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Ya benar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono pada saat dikonfirmasi VIVA pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Syahganda ditangkap di kediamannya pada Selasa subuh tadi. Kini dia masih berada di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Anggota Komite Eksekutif KAMI KAMI, Ahmad Yani.

Syahganda ditangkap atas tuduhan penyebaran hoax. Diketahui sebelumnya Syahganda mengomentari perial tuduhan dalang asing di demo rusuh Omnibus Law. Hal tersebut terungkap dalam komentar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui video yang beredar.

Senin malam, Syahganda menuliskan komentar dan unggahan di Twitter. Pada Selasa subuh sekitar pukul 04.00 WIB dia ditangkap.