Ketua MPR Ingatkan Ancaman Fenomena Alam La Nina
- U-Report
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama BNPB dan BPBD untuk dapat mengatasi potensi bencana hidrometeorologi yang berpotensi menjadi ancaman. Yang dimaksud adalah fenomena alam La Nina.
"Khususnya di daerah rawan bencana dengan menyiapkan tempat evakuasi sementara yang aman bagi masyarakat," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
La nina merupakan fenomena alam yang menyebabkan curah hujan di suatu kawasan turun dalam intensitas yang berlebih. Jika tidak diantisipasi dengan baik, dapat memicu bencana hidrometeorologi yang tak jarang merugikan.
Baca juga: Ketua MPR Desak Peraturan Pemerintah UU Cipta Kerja Disegerakan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut memasuki bulan Oktober 2020, fenomena la nina mulai terjadi. Dampak yang akan terjadi adalah kenaikan curah hujan hingga 40 persen dibanding kondisi normal.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat di sejumlah daerah rawan bencana untuk waspada dan melakukan mitigasi mandiri.
Atas hal tersebut, Bambang mendorong pemerintah untuk memasang rambu-rambu jalur evakuasi dan memastikan masyarakat setempat telah diberikan edukasi mengenai mitigasi bencana yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Ketua MPR juga mendorong pemerintah bersama BNPB dapat melakukan kegiatan sosialisasi dengan baik terkait kebencanaan di daerah rawan bencana, salah satunya dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh warga setempat, sehingga informasi yang disampaikan justru tidak menakut-nakuti.
Bagi masyarakat, khususnya yang berada di daerah rawan bencana, Bambang mengimbau dapat mempersiapkan diri mengantisipasi, mewaspadai serta melakukan kesiapsiagaan menghadapi terjadinya bencana serta terus memantau informasi cuaca dari akun resmi BMKG. (Antara)